Report Abuse

Iklan Atas Artikel

UD Didi Dijoyo
Kami siap membeli barang bekas yg sudah tidak terpakai di kantor, Pabrik, Hotel dan lain-lain. Hub: 0856-9558-7209.
Ads by Ruqibook

Popular Posts

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Facebook

Skip to main content

Penting Nya Perizinan Usaha Bagi Pengusaha

Penting Nya Perizinan Usaha Bagi Pengusaha

 

Definisi Perizinan Usaha

Perizinan usaha adalah mengesahkan/melegalitaskan usaha kepada seorang atau sekelompok pelaku usaha atau dalam kegiatan berniaga, dalam bentuk izin atau tanda daftar usaha yang bertujuan mendapatkan pengakuan atau pengesahan dari regulator maupun pemerintah.

 

Perizinan usaha diperlukan untuk diberikan dari pihak berwenang kepada penyelenggara usaha/pembuat usaha, dengan begitu kegiatan yang terkait mendapat badan usaha seperti CV perseorangan atau PT tersebut sudah dianggap sah dan legal dimata hokum untuk melanjutkan usahanya atau segala kegiatan yang terkait.

 

Seberapa penting memiliki perizinan usaha ?

 

Tentunya sangat penting untuk pelaku usaha, banyak pelaku usaha yang menyepelekan penting nya perizinan usaha. Anggapan itu masih sering terlihat dalam pelaku usaha kelas mengengah ke bawah. Alasannya selalu karena birokrasi pemerintahan untuk perizinan usaha, ribet dan terlalu lama prosesnya, belum lagi oknum yang mengambil keuntungan untuk pungutan liar dan lain sebagainya, sehingga membuat asumsi publik menajdi mengurus izin usaha ribet dan mahal

 

Apa saja manfaat yang di peroleh dari perizinan usaha ?

 

Banyak sekali manfaat yang kita peroleh setelah perizinan usaha kita beres, namun kesadaran tersebut kurang tertanam dalam benak pelaku usaha sekarang.

 

Berikutulasan nya :

 

Memiliki Kepastian HUKUM

 

Setelah memiliki izin usaha, maka badan usaha akan memperoleh jaminan dari badan hukum yang berwenang, hal tersebut untuk mengatasi jika hal-hal yang merugikan perusahaan. Baik dari segi aturan perundang-undangan atau bisnis.

Sebagai contoh jika perusahaan yang memiliki izin lengkap mengalami sengketa dengan pihak lain, maka perusahaan memiliki kekuatan yang sah dimata hokum untuk menggugat ataupun mempertahankan apa yang menjadi hak perushaan tersebut.

 

Kredibiltas Perusahaan Otomamtis Meningkat

 

Setelah perizinan usaha terpenuhi, salah satu manfaat lainnya adalah kredibilitas perusahaan yang ikut melonjak, dengan kata lain, jika sebuah perusahaan yang sudah memiliki izin usaha membutuhkan dana tambahan untuk pengembangan perusahaan maka mencari investor bukan perkara sulit.

Fakta bahwa badan usaha yang memiliki izin usaha lengkap akan menjadi factor pendukung untuk bahan pertimbangan layak atau tidak nya suatu perusahaan mendapatkan investasi atau melikuidasi pinjaman yang di berikan.

 

Dapat Mengikuti Tender Proyek-Proyek Besar

 

Jika badan usaha penyedia jasa seperti konstruksi, event organizer dan lain sebagainya, izin usaha akan sangat membantu untuk mengikuti tender atau lelang yang di selenggarakan oleh perusahaan yang melelang proyek tersebut.

Karena izin usaha merupakan syarat wajib untuk berpartisipasi dalam pelelangan tender, perusahaan yang ingin mengikuti lelang harus memiliki semua surat izin usaha seperti NIB, SIUJK, NPWP dan laporan keungan selama kurang lebih 3 tahun terakhir.

 

 

Ulasan Di Atas merupakan Keuntungan-Keuntungan Jika perusahaan atau Badan Usaha Memiliki Izin Usaha

 

“Izin Beres Bisnis Sukses”

 

 


Mengurus Izin Usaha Melalui OSS (Online Single Submission)

 

Sejak disahkan nya peraturan pemerintah Nomer 24 Tahun 2018 mengenai OSS (Online Singgle Submission) yang mengatur tentang segala jenis perizinan usaha mulai dari NIB, SIUP dan perizinan mndirikan CV, PT ataupun Usaha Perseorangan.


Dari sudut pandang pemerintah dengan adanya system OSS akan meningkatkan pendapatan Negara secara signifikan. CNN Indonesia mencatat jumlah pengguna system perizinan OSS mencapai 106.156 pelaku usaha per 19 oktober 2018. Angka tersebut bertambah 247,99% di banding awal Agustus tahun 2017 yang hanya 30.505 pelaku usaha.


Selain itu jasa penyedia layanan online juga marak bermunculan, sehingga muncul penyedia jasa bodong karena tidak bertemu secara langsung. Namun permintaan jasa legalitas online tetap meningkat, fakta itu menunjukan bahwa banyak pengusaha yang mulai sadar akan pentingnya perizinan usaha. Biasanya, penyedia jasa perizinan online memasang harga yang terjangkau, yaitu berkisar antara 5-15 juta rupiah dalam pengurusan badan usaha PT dan CV.

Dengan adanya layanan OSS maka anggapan mengenai sulitnya mengurus izin usaha tidak lagi menjadi keluhan. Tak hanya itu, tentu akan memberikan dampak ekonomi yang sehat bagi negara serta pengusaha pun terhindari dari sulitnya birokrasi yang harus dijalankan serta pungutan liar oleh oknum “nakal” di pemerintahan.

Setelah memahami bagaimana pentingnya perizinan usaha. Ada baiknya untuk mengikuti segala prosedur yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan, mulai dari pendirian di hadapan notaris yang berwenang sampai dengan pengurusan perizinan. Perizinan usaha sangat penting untuk memberikan jaminan hukum dan peluang untuk memperbesar bisnis anda.

Selain OSS Apa Ada Alternatif Lain ?

Tentu ada, apa itu ?

POP JASA Solusi Perizinan Usaha Anda.

 

APA ITU POP JASA ?

POPJASA adalah satu satunya perusahaan biro jasa pengurusan perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.

Perusahaan Biro Jasa Izin Usaha dan Jasa Pengurusan Perizinan yang berada di kota-kota besar di Indonesia. Dengan tujuan yang luhur untuk membantu dalam Pengurusan Pendirian Pembuatan NIB, Pembuatan Perizinan CV, Layanan Perizinan PT dan Pendaftaran Paten, Merek, Logo di Surabaya dan sekitarnya.

POP JASA Hadir sebagai solusi Perizinan dalam :

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, PT SIUP

Jasa Pembuatan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Pendirian NIB, UD, CV, & PT

Jasa Perizinan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Jasa Pengurusan IUJPT (Izin Transportasi)

Jasa Pendaftaran Hak Paten, Hak Merek, Hak Cipta dll. Untuk info dan order hubungi :

OFFICE POP JASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda ) :

Alamat Jl. Sarimadu BlokD26 No.30 Rt.08/Rw01, Kel. Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung

Website : https://perizinanjabar.wordpress.com

Emaill : achmad.pop.gilang@gmail.com

WhatsApp : 082245919958             

Jam Buka :

Senin – Jumat : Pukul 09.00 – 16.00

Sabtu : 09.00 – 12.00

Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

semangat pengusaha milineal 

“Jalmi tiasa suksés, margi gaduh seueur cara. Sedengkeun jalmi anu gagal, margi anjeunna gaduh seueur teuing alesan.”

Hubungi Sekarang 

Comments